Hukum Hindu

Hukum Hindu
S1 Akreditasi Unggul Tahun 2000
Sekilas

Program Studi Hukum Hindu merupakan program pendidikan akademik yang mengembangkan keilmuan hukum berbasis nilai-nilai Dharma dengan mengintegrasikan kajian Hukum Hindu, hukum adat, dan hukum nasional. Program Studi berkomitmen menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi hukum, integritas, etika profesional, kemampuan berpikir kritis, analisis dan argumentasi hukum, serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum dalam kehidupan masyarakat. Dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kepada masyarakat, Program Studi Hukum Hindu mengedepankan kreativitas, inovasi, pemanfaatan teknologi, dan kemampuan adaptasi terhadap dinamika budaya global. Lulusan dipersiapkan untuk berkarier sebagai In-House Lawyer, Konsultan Hukum (Legal Consultant), Peneliti, Analis Hukum, dan Legal Staff yang profesional, kompeten, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.

Visi

Mengkaji dan mengembangan keilmuan hukum hindu yang berbasis nilai-nilai dharma, dengan mengedepankan unggul dalam kreativitas, inovasi, dan teknologi, serta adaptif terhadap dinamika budaya global.

Misi

1. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan dan pengajaran ilmu hukum
2. Meningkatkan Sumber daya Manusia dalam bidang penelitian hukum
3. Meningkatkan Sumber daya Manusia dalam pelayanan, pembinaan, dan avokasi dibidang hukum

Deskripsi

1. In House Lawyer : Lulusan Hukum Hindu adalah sarjana hukum yang mampu memecahkan berbagai permasalahan hukum Hindu, adat, dan nasional dalam praktik kehidupan masyarakat, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dengan mengedepankan integritas, etika profesional, serta memiliki keterampilan berpikir kritis, argumentasi dan penalaran hukum, analisis kasus, komunikasi persuasif, negosiasi, dan mediasi secara objektif.

2. Konsultan Hukum (Legal Consultant): Lulusan sebagai konsultan hukum yang memiliki integritas dan etika profesionalitas hukum dan keterampilan dalam analisis hukum, argumentasi dan penalaran hukum, komunikasi dan memberi solusi dan saran hukum.

3. Peneliti: Lulusan yang memiliki kemampuan /profesional yang kompeten dalam merancang, melaksanakan, menganalisis dan mempublikasikan penelitian secara ilmiah, didukung kemampuan berpikir kritis, analisis data, komunikasi,kolaborasi, serta menjunjung tinggi etika ilmiah, untuk menghasilkan solusi inovatif dan kontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidangnya.

4. Analis Hukum: Lulusan yang mampu analisis hukum sehubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

5. Legal Staff: Lulusan Hukum Hindu sebagai Legal Staff adalah sarjana hukum yang memiliki kemampuan mendukung pelaksanaan fungsi hukum dalam lembaga pemerintah/ASN, swasta, maupun masyarakat dengan mengelola administrasi hukum, menyusun dokumen legal, melakukan analisis peraturan dan kasus hukum Hindu, adat, dan nasional, serta menjunjung tinggi integritas, etika profesional, ketelitian, dan kemampuan berpikir kritis, logis, serta komunikatif.

Dokumen Program Studi

Sertifikast Akreditasi Hukum Hindu 2023

Dokumen Resmi

Unduh

Jadwal Semester Ganjil Hukum Hindu 2026/2027

Jadwal Perkuliahan

Unduh